Pengurangan Subsidi Pupuk di APBN 2010: Sebuah Peluang Bisnis Bagi Petani. Benarkah?
Posted: 28 Sep 2009 08:39 PM PDT

Jujur saja, agak berat bagi saya mencari korelasi rencana pengurangan subsidi pupuk pada APBN 2010 dengan sebuah peluang. Yakni, mengungkap celah dari kenyataan itu sebagai sebuah peluang bisnis bagi petani.
Sebagian anda saja, mungkin masih bingung dengan apa yang saya maksudkan. Bukan maksud saya merendahkan pemahaman anda. Bukan, sama sekali bukan. Saya tak pernah meragukan pemahaman anda. Hanya saja, soal yang satu ini, soal berbicara tentang nasib petani, adalah soal minat dan perhatian. Tak banyak orang yang berminat kalau sudah berbicara masalah petani dan pertanian.
Tapi, mudah-mudahan saja, dugaan saya salah.
Oke lah. Anda mungkin sudah dengar, bahwa akan ada pengurangan subsidi pupuk anorganik sebesar Rp. 6 - 10 triliun pada tahun 2010 dari Rp. 17,5 triliun pada tahun 2009. Cukup signifikan bukan? Apa sih alasan pemerintah melakukan pengurangan subsidi pupuk tersebut?
Yaaa..., menurut saya, alasan pemerintah cukup rasional dan pantas. Selisih harga yang cukup besar antara pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi selama ini, menjadikan pedagang menyelewengkan penjualan pupuk bersubsidi tersebut. Akhirnya, subsidi pupuk tersebut banyak yang tidak dinikmati petani. Bayangkan saja, misalnya harga pupuk Urea tahun 2009 ini, yang nonsubsidi (atau harga ideal) Rp. 3.000,-/kg, sedangkan yang bersubsidi Rp. 1.600,-/kg.
Cuma, diluar disparitas harga tersebut, sisi lemah tentu saja ada. Mekanisme pemerintah, dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi selama ini, juga belum sepenuhnya maksimal. Menurut beberapa sumber, data tentang petani yang benar-benar pemilik perkebunan rakyat yang dimiliki pemerintah pun tidak akurat. Sehingga, tidak diketahui secara tepat data tentang kebutuhan pupuk yang sebenarnya.
Sudahlah itu. Sekarang, mari kita lihat peluang dari rencana pengurangan subsidi pupuk tersebut. Berkurangnya subsidi pupuk anorganik, tentu akan berimbas pada meningkatnya kebutuhan akan pupuk organik. Nah, ada yang melihat ini sebagai peluang bisnis bagi petani. Bukankah kebutuhan utama untuk pembuatan pupuk organik tersebut ada pada petani kita. Misalnya, mulai dari kotoran ternak, urin sapi, sampai kepada bahan pembuatan kompos, semuanya ada pada petani. Cuma, sejauh mana petani kita dapat melihat hal ini sebagai peluang bisnis? Adalah pertanyaan yang butuh penyelesaian yang panjang.
Kita tidak sedang mencoba merendahkan pemahaman petani kita soal bisnis. Justru kita sedang mencoba menaruh peduli akan kondisi petani kita. Saya yakin, sebagian besar petani kita tidaklah dapat melihat celah bisnis dari pengurangan subsidi pupuk tersebut. Kalaulah sudah demikian keadaannya, sebuah pekerjaan lagi yang mesti dilakukan. Yakni, memberikan pemahaman tersebut.
Pemahaman juga tidak bisa berhenti sebatas pemahaman saja. Pemahaman mesti pula diikuti dengan penyediaan sarana dan prasarana. Setidaknya, mesti ada infrastruktur pertanian yang menunjang perencanaan tersebut, seperti pabrik pupuk organik misalnya. Kalau tidak, kemana bahan-bahan pembuatan pupuk organik tersebut akan dijual oleh petani agar menjadi penghasilan bagi mereka.
Beruntung, pemerintah kita juga sudah memikirkan hal itu. Dan, di beberapa daerah, saya melihat, ada beberapa lembaga yang katanya merupakan “Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyak” yang bekerjasama dengan PT. PUSRI untuk produksi pupuk organik ini. Bahan-bahannya akan mereka beli langsung kepada para petani.
Namun, diantara harapan-harapan tersebut, tetap saja ada celah bagi kambuhnya penyakit lama bangsa ini. Menipu bangsa sendiri. Tidak tertutup kemungkinan, yang kita harapkan adalah peluang bisnis bagi petani, ternyata hanya peluang yang dimanfaatkan untuk keuntungan segelintir atau sekelompok orang. Petani kita, tetap nasibnya begitu-begitu saja. Pertanyaan yang muncul kemudian; benarkah ini merupakan peluang bisnis bagi petani?
Setakat ini, memang, kita harus memandang optimis atas rencana tersebut. Namun, perencanaan yang matang dan benar-benar berangkat dari hati nurani untuk meningkatkan kesejahteraan petani adalah sebuah kemestian. Peluang-peluang penyelewengan oleh segelintir orang haruslah ditutup serapat mungkin. Agar rencana ini berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar